Rabu, 27 Februari 2019

SK Pengurus IGI Daerah Kabupaten Sorong Selatan Resmi Diterbitkan

Bismillah...

Alhamdulillah...

Sejak ditetapkannya Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) Nomor : 021.1/KBO/18683/II/2019, pada tanggal 25 Februari 2019, maka Pengurus Ikatan Guru Indonesia Daerah Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat telah resmi berdiri.

Pembentukan Pengurus IGI Kabupaten Sorong Selatan pada awalnya di prakarsai oleh beberapa rekan guru yang sebelumnya telah terbiasa mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh IGI baik secara Online maupun Offline. Yang kemudian dilanjutkan dengan promosi dan atau perekrutan anggota IGI secara berkala. Hingga saat ini, berdasarkan database IGI Pusat, jumlah anggota IGI Daerah Kabupaten Sorong Selatan sebanyak 41 orang guru, yang tidak menutup kemungkinan lambat laun akan bertambah.

IGI, dengan motonya Tumbuh dan Berkembang bersama, sangat menarik simpati dan perhatian dari segenap jiwa guru di Indonesi. Maka, tidaklah mengherankan apabila dalam waktu singkat, Pengurus Pusat IGI mengajak segenap rekan guru di Kabupaten Sorong Selatan untuk Tumbuh dan Berkembang Bersama dalam dunia pendidikan, dengan diterbitkannya SK Pengurus IGI Daerah Kabupaten Sorong Selatan.

Harapan kami, semoga dengan diterbitkannya SK Pengurus IGI Kabupaten Sorong Selatan tersebut, seluruh rekan-rekan guru yang berdomisili di Daerah Kabupaten Sorong Selatan pada umumnya, dan khususnya Anggota IGI Kabupaten Sorong Selatan dapat saling berbagi Informasi dan Ilmu Pengetahuan di bidang pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar